SURAT PEMBUBARAN COMMANDITAIRE VENNOOTSCHAP (CV )
Pada hari ini Senin, empat bulan tujuh tahun dua ribu sepuluh (04-07-2010), bertempat di Surabaya, yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama | : ............... |
Jabatan | : ............... |
Alamat | : ............... |
No KTP | : ............... |
Bertindak untuk dan atas nama ....... dan beralamat di ...., slanjutnya disebut sebagai Pihak Pertama.
Nama | : ............... |
Jabatan | : ............... |
Alamat | : ............... |
No KTP | : ............... |
Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama diri sendiri, selanjutnya disebut sebagai Pihak Kedua.
Para Pihak dalam tindakannya tersebut terlebih dahulu menerangkan:
"CV ANGIN BERSAHAJA", berkedudukan di Jl. Jendral Hertasning Timur No. 13, didirikan dengan akta tertanggal xxxx, Nomor xxxx.
- Bahwa pesero Ny. Surti bermaksud untuk keluar dari dan mengundurkan diri dari perseroan tersebut. Sehubungan dengan hal tersebut di atas para pesero menerangkan bahwa para pesero dalam perseroan ini telah sepakat untuk dan dengan ini menetapkan sebagai berikut:
1. Bahwa terhitung sejak tanggal lima bulan tujuhtahun dua ribu sepuluh (05-07-2010) Perseroan sudah tidak melakukan kegiatan apa pun juga, maka terhitung sejak tanggal lima bulan tujuh tahun dua ribu sepuluh (05-07-2010) tersebut perseroan telah dibubarkan.
2. Bahwa para pesero dengan ini menyatakan bahwa mereka, yang satu terhadap yang lain, tidak mempunyai tagihan atau tuntutan apa pun dan berapa pun jumlahnya lagi, dan karenanya mereka, yang satu dengan yang lain, saling memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya tanpa pekecualian.
Mengenai pembubaran CV ini dan segala akibatnya, para pihak memilih tempat tinggal tetap dan umum di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Surabaya Barat.
- Bahwa pesero Ny. Surti bermaksud untuk keluar dari dan mengundurkan diri dari perseroan tersebut. Sehubungan dengan hal tersebut di atas para pesero menerangkan bahwa para pesero dalam perseroan ini telah sepakat untuk dan dengan ini menetapkan sebagai berikut:
1. Bahwa terhitung sejak tanggal lima bulan tujuhtahun dua ribu sepuluh (05-07-2010) Perseroan sudah tidak melakukan kegiatan apa pun juga, maka terhitung sejak tanggal lima bulan tujuh tahun dua ribu sepuluh (05-07-2010) tersebut perseroan telah dibubarkan.
2. Bahwa para pesero dengan ini menyatakan bahwa mereka, yang satu terhadap yang lain, tidak mempunyai tagihan atau tuntutan apa pun dan berapa pun jumlahnya lagi, dan karenanya mereka, yang satu dengan yang lain, saling memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya tanpa pekecualian.
Mengenai pembubaran CV ini dan segala akibatnya, para pihak memilih tempat tinggal tetap dan umum di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Surabaya Barat.
Pihak I | | Pihak II |
.................... | | ..................... |
0 komentar:
Post a Comment